Agenda Pertama Rakor, Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal

    Agenda Pertama Rakor, Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal
    Dok. Humas Kemenkumham

    JAKARTA - Mengisi agenda pertama Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto berikan arahan, Rabu (23/11).

    Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng tampak bersemangat mengikuti sesi ini.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin bersama para Kepala Divisi terlihat nyaman bergabung dengan peserta lainnya di Ballroom Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

    Memberikan prolog, Sekjen menegaskan perlunya dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

    "Harus ada legal standing. Harus dasar hukum yang jelas. Jadi apa yang kita kerjakan dapat dipertanggungjawabkan, " tegas memberikan arahan.

    Andap lalu menekankan pentingnya bekerja berlandaskan perencanaan yang baik.

    "Kita terlalu terbiasa bekerja tanpa arah setiap hari. Ini yang perlu kita perbaiki. Harusnya ada rencana kegiatan per hari. Rencana untuk esok hari, " tegasnya lagi.

    "Harus jelas parameter keberhasilan, sasaran keberhasilan, tujuan keberhasilan, " sambungnya.

    Sekjen juga menjelaskan mengenai siklus manajemen kinerja yang mencakup 3 garis besar.

    Pertama, agar mendesain bencana yang baik. Terimplementasi melalui adanya target, job deskripsi, tindakan dan tata kerja.

    Kemudian bekerja dengan intens untuk memantau, Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan dan Pengendalian.

    Dan terakhir penerapan Reward And punishment.

    Sebagai penutup, Andap mengharapkan kinerja luar biasa dari jajarannya.

    "Saya harapkan komitmen moral untuk memberikan yang terbaik, " tuturnya.

    "Mari satukan hati dan pikiran kita berikan yang terbaik untuk Kementerian ini, " pungkasnya.

    kemenkumham ri sekjen kemenkumham
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar  Supervisi dan...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Tags