Bahas Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng dan Pemkot Semarang Adakan Pertemuan

    Bahas Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng dan Pemkot Semarang Adakan Pertemuan
    Bahas Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng - Pemkot Semarang Adakan Pertemuan

    SEMARANG - Membahas kelanjutan rencana Relokasi Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota Semarang, Selasa (20/09/2022).

    Pada kesempatan ini, hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin. didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Kristiana Hambawani.

    Sementara dari Pemerintah Kota Semarang, diwakili oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih serta pejabat lainnya.

    Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di ruang rapat Setda Kota Semarang. Inti diskusi ini adalah melanjutkan kesepakatan terdahulu, dimana sebelumnya Pemerintah Kota Semarang telah setuju untuk memberikan lahan guna relokasi Lapas Perempuan Semarang.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng menjajaki kemungkinan terbaik dan menawarkan win-win solution untuk semua pihak.

    Menurut Yuspahruddin, opsi terbaik adalah Pemkot Semarang memfasilitasi pembangunan Lapas Perempuan Semarang yang baru. Sementara pihak Kemenkumham memberikan hibah bangunan Lapas Perempuan Semarang yang lama.

    Namun bila ini kemungkinan ditindaklanjuti, Yuspahruddin mengatakan masih harus berkoordinasi lagi dengan Unit Pusat.

    "Artinya kalau pihak Pemerintah Kota Semarang bersedia untuk membangunkan (Lapas Perempuan), maka nanti akan kami laporkan ke Sekretaris Jenderal dan Bapak Menteri, " ujarnya menjelaskan.

    "Karena Kewenangan untuk menghibahkan atau tidak menghibahkan aset kami adalah kewenangan Pusat, Jadi perlu koordinasi lebih lanjut, " sambungnya.

    Selain itu, Kakanwil juga memastikan posisi tanah yang akan diberikan. Apakah tanah tersebut masuk zona hijau atau kuning. Karena tentunya akan berpengaruh pada proses pembangunan Lapas Perempuan nantinya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil jateng a yuspahruddin pemkot semarang lapas perempuan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Pantukhir...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Tags