SEMARANG - Konsinyasi dalam rangka percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada Kementerian Hukum dan HAM digelar, Senin (15/05/2023).
Terpusat di Hotel Veranda Pakubuwono, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin menghadiri kegiatan tersebut secara virtual bersama dengan Kantor Wilayah lainnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian percepatan mewujudkan pemerintah yang bersih dan mengarah pada birokrasi yang melayani.
Inspektur Jenderal Razilu mengatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi instansi, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Efektivitas pemeriksaan BPK ditentukan berdasarkan sejauh mana entitas menindaklanjutinya sehingga kerja sama dari setiap pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi sangat penting untuk mencapai good governance, " ungkapnya.
Harapan dari kegiatan ini sendiri ialah percepatan tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dan menghasilkan solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan tindak lanjut oleh setiap satker.
Sementara Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Akhsanul Khaq mengatakan ada 3 (tiga) pemeriksaan yang dilakukan BPK yaitu keuangan, kinerja, dan PDTT. Ia pun berharap rekomendasi yang diberikan akan mendapat feedback untuk perbaikan positif.
Kegiatan juga dihadiri secara langsung oleh Pimti Madya di lingkungan Inspektorat Jenderal dan direncanakan akan berlangsung sejak hari ini hingga tanggal 17 mei mendatang.
(N.Son/***)