SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr A Yuspahruddin memerintahkan jajarannya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi tanpa pungli dan tanpa korupsi.
Penegasan itu disampaikan Yuspahruddin saat memberikan arahan ke seluruh UPT di Jawa Tengah, dalam kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang digelar secara virtual dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Senin (13/03/2023).
Menurut Kakanwil, birokrasi yang bersih dan akuntabel merupakan sasaran utama Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
"Saya sampaikan bahwa sasaran dari Reformasi Birokrasi itu adalah satu birokrasi yang bersih dan akuntabel, " ujar Yuspahruddin.
"Bersih itu terhindar dari pungli, korupsi. Termasuk kemudian mengambil hak orang lain, Kita harus bersih dan akuntabel. Semua yang kita lakukan itu harus dapat dipertanggungjawabkan, " imbuhnya.
Dia berharap, dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang baik, tidak ada kasus-kasus pungli di tubuh jajaran Kemenkumham Jateng.
Selanjutnya, Yuspahruddin menjelaskan sasaran Reformasi Birokrasi berikutnya.
"Yang kedua, birokrasi yang kapabel. Kapabel itu artinya cakap. Mampu untuk bisa menjalankan pelayanan, " jelas Kakanwil.
"Masalah kecakapan ini, saya juga minta supaya kita selalu mengupgrade pengetahuan, " tambahnya
Menurutnya, seorang ASN tidak akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kalau tidak paham mengenai peraturan atau regulasi terkait pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sasaran terakhir berdasarkan penjelasan Kakanwil adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dia menekankan, ASN Kemenkumham Jateng wajib untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik secara maksimal. Salah satunya dengan menciptakan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan dalam pemberian layanan.
"Oleh karena itu perlu lakukan inovasi. Ciptakan terobosan dalam memberikan pelayanan, " kata Yuspahruddin memberikan perintah.
"Sekali lagi saya sampaikan, lakukan inovasi dalam memberikan pelayanan. Cari metode agar pelayanan dapat diberikan secara lebih mudah, cepat dan tanpa pungli, " sambungnya.
Dalam paparannya, Yuspahruddin juga menjelaskan tentang hal yang perlu dilakukan UPT agar memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), beberapa catatan Unit Kerja yang telah berhasil meraih WBK dan WBBM, hingga apa yang menjadi larangan dalam Pembangunan Zona Integritas.
Hadir dalam kegiatan itu secara langsung, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan Tim Kerja Pembangunan Zona Kanwil Kemenkumham Jateng.
(N.Son/***)