AKARTA—Dewan Pers menilai pemegang kekuasaan pemerintahan akan menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. Untuk itu, dukungan para calon presiden-wakil presiden sangat penting agar pers mampu menjalankan peran sebagai pencerah dan penggugah kesadaran publik dalam kehidupan demokrasi.
“Capres-cawapres merupakan calon pemimpin bangsa. Sebagai calon pemimpin bangsa, mereka harus melindungi dan menghormati kemerdekaan pers, ” kata Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, Rabu (31/01/2024) di Hall Dewan Pers Jakarta, dalam jumpa pers tentang rencana Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres pada 7 Februari mendatang.
Di masa mendatang, tutur Ninik, hendaknya tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap pers. Demikian pula upaya pembungkaman terhadap pers, hendaknya tak terjadi. Sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif kemerdekaan pers harus dijaga agar tidak ada pihak mana pun yang ikut campur atau mengintervensi.
Terkait dengan pelaksanaan pemilu, ia berharap bisa berjalan terbuka, jujur, adil, dan damai. Pers harus ikut mengawal pelaksanaan pemilu sehingga bisa berlangsung dengan sebaik-baiknya.
Menurut Ninik, deklarasi ini untuk menyamakan persepsi dan komitmen agar para calon pemimpin bangsa saat terpilih nanti tetap menjunjung kemerdekaan pers.
“Naskah deklarasi yang ditandatangani pasangan capres-cawapres nanti akan menjadi dokumen dan masyarakat bisa menilai serta membuktikan, apakah ada aktivitas pemimpin yang tidak sesuai dengan komitmennya, ” paparnya.
Menurut anggota Dewan Pers yang juga Ketua Panitia Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Totok Suryanto, sejauh ini tim sukses mereka telah menyanggupi agar ketiga pasangan calon bisa hadir. Ia mengingatkan, walau pemerintah nanti telah menjamin kemerdekaan pers, namun insan pers harus tetap kritis pada kekuasaan.
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menambahkan deklarasi nanti akan menjadi tonggak penting bagi kelangsungan kemerdekaan pers. Hal itu sekaligus sebagai bukti keseriusan pemimpin untuk tetap menumbuhkan demokrasi di tanah air.
Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli, mengutarakan para capres sangat diharapkan bisa menjamin kemerdekaan pers yang sudah lebih 25 tahun dikawal Dewan Pers dan para konstituen.
“Kita sendiri sebagai insan pers harus menjaga kemerdekaan itu dengan memegang etika serta aturan lain yang ada, ” ujarnya.
Adapun pernyataan komitmen yang harus ditandatangani berisikan tiga poin. Pertama, terjaminnya independensi pers tanpa campur tangan pihak mana pun. Kedua, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers. Ketiga, mendukung pers profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
(DP)