SEMARANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, menerima kunjungan kerja kelembagaan Danish Parliementary Ombudsman dari Denmark. Jum'at, 18 November 2022.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai wujud kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan Danish Parliementary Ombudsman dalam penanganan permasalahan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Perwakilan dari Danish Parliamentary Ombudsman, Klavs Kinnerup Hede, diberikan gambaran pada tugas hasil kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, dalam kaitannya dengan perlindungan hak penyandang disabilitas.
“Kami terkesan dengan penilaian pelayanan publik
yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di Jawa
Tengah, yang juga sekaligus melindungi hak penyandang disabilitas dari tindakan diskriminasi dan
maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik”, ujar Klavs, ketika berkunjung ke Ombudsman RI Jateng, Selasa, 15 November 2022
Klavs menambahkan, dari beberapa kasus yang ditangani Perwakilan Ombudsman Republik
Indonesia Jawa Tengah, berpotensi besar untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,
dengan cara menangani pengaduan dan memastikan hak-hak mereka.
“Dengan melibatkan organisasi disabilitas secara aktif dalam proses konsultasi dengan otoritas daerah, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah telah berhasil membantu pemerintah untuk menghormati hak penyandang disabilitas”, tambahnya.
Pada kunjungan kerja tersebut, Danish Parliamentary Ombudsman juga mendatangi Sekretariat
Komunitas Sahabat Difabel di Kota Semarang.
Pada kegiatan tersebut, Tim Ombudsman Republik
Indonesia yang dipimpin anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dan Siti Farida, Kepala
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah. Mengumpulkan permasalahan yang dialami
para penyandang disabilitas untuk menentukan beberapa program yang tepat bagi para sahabat
disabilitas.
Selain berkunjung ke Sekretariat Komunitas Sahabat Difabel, Tim Kerja juga melaksanakan kunjungan ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) 1421 Polrestabes Semarang.
Pada kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI bersama Danish Parliamentary Ombudsman menggali informasi terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi bagi penyandang disabilitas.
Siti Farida menyampaikan, bahwa dirasa perlu untuk memantau pelayanan SIM bagi penyandang
disabilitas karena selama ini Polrestabes Semarang juga memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Satpas 1421 Polrestabes Semarang terus dikomitmenkan dalam rangka mencegah maladministrasi”, tutup Farida.
Redaktur : JIS Agung
Kontributor : Humas Jateng