Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Kegiatan Penandatanganan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2023

    Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Kegiatan Penandatanganan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2023
    Aksi Nyata Kakanwil Kumham Jateng Tandatangangi Komitmen Cegah dan Berantas Korupsi

    SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berkomitmen dan berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebagai aksi nyata atas komitmen tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Kamis (16/03/2023).

    Mengikuti penandatangan aksi tersebut secara virtual dari Aula Kresna Basudewa yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, serta Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.

    Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengikuti acara tersebut secara virtual dari The Sakala Resort Hotel Bali.

    Ia hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah lainnya, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023.

    Aksi itu juga diikuti secara serentak oleh 11 Unit Utama Kemenkumham dan 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

    Dalam arahannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengungkapkan aksi ini merupakan tindak lanjut dari atensi Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024.

    Stranas PK terdiri dari 3 (tiga) Fokus Aksi, Yasonna berharap dalam implementasinya di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

    "Dari giat tersebut maka jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan serupa sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan kita bersama atas atensi nasional dimaksud, " ujarnya.

    "Tunjukanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional, " imbuhnya.

    Perlu diketahui bersama 3 (tiga) Fokus dalam Stranas PK antara lain menyangkut masalah perizinan dan tata niaga.

    Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pencegahan money laundering dan terrorist financing.

    Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham.

    "Saya harapkan Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi, " ungkapnya.

    Giat ini diikuti pula oleh Ka UPT dan Jajaran serta Pejabat Administrasi dan perwakilan pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru indeks berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru kakanwil kemenkumham jateng tanda tangan pencegahan korupsi menkumham ri yasonna h laoly
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Instruksi Menkumham Yasonna H Laoly: Terapkan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Upacara, Kasdam IV/Diponegoro: Prajurit...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus

    Tags