SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya terkait dengan pemenuhan kesehatan bagi seluruh WBP tanpa kecuali.
Kali ini Rutan Salatiga secara resmi menerima sertifikat izin klinik dari Pemerintah Kota Salatiga.
"Rutan Salatiga secara resmi memperoleh izin klinik dari Walikota Salatiga sehingga menjadi momentum untuk meningkatkan pemberian layanan kesehatan bagi seluruh WBP, " ujar Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga, Selasa (01/08/2023).
Andri menjelaskan bertepatan dengan bulan kemerdekaan ini, menjadikan kami terus bersemangat dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan masyarakat.
"Tentunya kami bersyukur atas keluarnya izin klinik tersebut, bertepatan dengan bulan kemerdekaan ini kami terus semangat dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan masyarakat, " jelasnya. hasilnya bagus dan memenuhi standar persyaratan uji kelayakan, " ucapnya.
Andri Lesmano berharap kedepan pelayanan tetap terus ditingkatkan dan tentunya semakin baik.
"Kedepan kami akan tetap meningkatkan pelayanan, tidak hanya terkait pelayanan kesehatan, tetapi seluruh jenis pelayanan yang ada di Rutan Salatiga ini, " ucapnya.
Perlu diketahui Rutan Salatiga saat ini sedang berproses dalam penilaian Tim Penilai Nasional dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi.
"Kami saat ini masuk dalam proses penilaian TPN dalam mewujudkan WBK, untuk itu dengan semangat PASTI kami akan terus semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan tentunya dengan motto kami, Ora Diskrimasi, Ora Nompo Gratifikasi, Ora Pungli, Ora Koruspi, " pungkasnya.
(N.Son/Hms)