Ini Tiga hal yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng di Rutan Kebumen

    Ini Tiga hal yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng di Rutan Kebumen
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto beri Penguatan di Rutan Kebumen

    SEMARANG - Dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto memberikan penguatan di Rutan Kelas IIB Kebumen, Selasa (30/01/2024).

    Di hadapan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, dan Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo beserta jajaran, Kakanwil menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bagi jajarannya.

    "Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2022, menyatakan sistem Pemasyarakatan adalah sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, " jelas Tejo.

    Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Kakanwil berharap jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wewenang serta tanggung jawab masing-masing. Kedua, perihal pembangunan Zona Integritas, ia menegaskan hal itu merupakan kewajiban seluruh pihak. Di mana Pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari karakter dan dapat dilihat masyarakat sebagai penilaian positif.

    "Untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas perlu dukungan dan komitmen dari pimpinan dan jajaran. Kita ikut kontestasi dan pembangunan Zona Integritas itu sebuah keharusan, tidak ada tawar menawar!, " ujarnya.

    Sebagai penutup, pria Alumni AKIP Angkatan 22 itu menyampaikan kembali mengenai netralitas ASN di tengah tahun pemilu. Terlebih setelah dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN pada seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM.

    "ASN Andal harus ASN netral. Karena siapapun nanti yang menjadi Presiden kita tetap ASN yang memberikan layanan kepada masyarakat tidak diskriminasi, melindungi, menghormati Hak Asasi Manusia, " kata Kakanwil. "Bagaimana cara kita jaga kondusivitas hak konstitusi warga binaan harus kita penuhi dan dilaksanakan secara maksimal, " pungkasnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kebumen rutan kebumen berita dan informasi kebumen terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi rutan kebumen terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita rutan kebumen terkini informasi narapidana rutan kebumen terkini berita utama rutan kebumen terbaru kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini kakanwil kemenkumham jateng tejo harwanto https://jateng.indonesiasatu.co.id/kakanwil-kemenkumham-jateng-tejo-harwanto-beri-pengutan-di-rutan-kebumen
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pemilu, Puluhan Personil Linmas di...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu Menilai...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Tags